Pembukaan Pelatihan Bendahara Pengeluaran/Verifikator Keuangan SKPD di lingkungan pemprov. Sumbar Tahun 2026: Perkuat Integritas dan Profesionalisme ASN di Bidang Pengelolaan Keuangan
Senin (2/3) Kepala BPSDM Prov. Sumbar, Bpk Drs. Barlius, MM. membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Bendahara Pengeluaran/Verifikator Keuangan Daerah di SKPD Tahun 2026 pada yang dilaksanakan secara full distance learning. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Prov. Sumbar, Bpk Rosail P. SSTP., M.Si., Inspektur Prov. Sumbar, Bpk. Andri Yulika, SH., M.Hum., CGCAE., Pejabat Struktural BPSDM, JFT dan JFU terkait. Pelatihan ini diikuti oleh 43 orang ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dari 32 OPD yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Verifikator Keuangan.
Ketua Panitia sekaligus Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis dan Inti (PKTI), Ibu Monita, S.Farm., Apt., M.Sc. menyampaikan dalam laporannya bahwa pelatihan ini dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu: tanggal 23–27 Februari 2026 melalui metode e-learning dan 2–6 Maret 2026 melalui Klasikal by zoom. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi teknis, integritas, serta pemahaman regulasi pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam konteks akuntabilitas dan pencegahan penyimpangan. Menghadirkan narasumber terbaik dari BPPK Kemenkeu, Pusdatin Kemendagri, Kanwil DJP Sumbar Jambi, BPKAD, Inspektorat dan PAKSI Sumbar. Visitasi dilakukan secara virtual ke BPKAD Prov. Jatim pada hari ke-4.
Bpk Rosail P. SSTP., M.Si., dalam sambutan menekankan pentingnya peran strategis Bendahara/Verifikator sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa ketelitian administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas pribadi merupakan kunci dalam mencegah potensi kerugian keuangan daerah.