Latsar CPNS Golongan II dan III Angkatan 36 dan Angkatan 37 Ditutup
Padang, Setiap CPNS wajib menjalani masa prajabatan yang dilaksanakan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS, dan hanya bisa diikuti sebanyak 1 kali.Sebanyak 80 orang peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS.